Ibadah yang memberikan pahala tidak akan terputus ada banyak macamnya. Salah satunya adalah melakukan wakaf yang akan memberikan pahala, bahkan hingga orang tersebut meninggal. Dalam melakukan ibadah wakaf ini, ada macam macam wakaf yang perlu diketahui. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam melakukan ibadah kepada Allah SWT. Tentu akan menjadi lebih baik, jika orang yang akan melakukan amal mengetahui terlebih dahulu jenis amalan yang akan dilakukan. Maka dari itu, simak ulasan lengkap perihal wakaf berikut. Wakaf Itu Apa? Dalam memahami sebuah amalan, langkah pertama yang perlu diketahui adalah mengenai pengertiannya. Adanya pengetahuan pengertian ini akan menghindarkan seseorang dalam kesalahan pemahaman. Sehingga, ibadah seseorang akan menjadi lebih khusyu’ ketika tahu maksudnya. Untuk pengertian mengenai wakaf sendiri, ada banyak ulama yang memberikan penjelasan. Berikut ini adalah beberapa pendapat ulama mengenai istilah wakaf. 1. Abu Hanifah Salah satu ulama fiqh yang masyhur adalah Abu Hanifah dan menjelaskan bahwa wakaf adalah menahan benda dengan hukum yang ada. Penahanan benda ini dilakukan untuk digunakan sesuai dengan manfaatnya dan dalam hal kebaikan. Saat mewakafkan benda tersebut, orang yang mewakafkan boleh menarik kembali jika menginginkannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa benda yang telah diwakafkan tidak lepas dari pemiliknya. Hanya saja orang yang menerima wakaf berhak memanfaatkan dalam waktu tertentu. 2. Imam Malik Imam Malik juga memberikan pendapat mengenai wakaf. Dimana wakaf tidak akan melepaskan benda yang telah dimiliki oleh orang yag mewakafkan. Hanya saja pewakaf wajib memberikan manfaat atas harta yang telah diwakafkannya. Sedangkan harta yang telah diberikan untuk wakaf tersebut tidak bisa ditarik kembali oleh pewakaf. Karena sebelumnya telah dilakukan akad untuk memberikan harta tersebut sebagai wakaf. 3. Imam Syafi’i Sebagai salah satu madzhab dalam fiqh, Imam Syafi’i juga memiliki pandangan tersendiri mengenai wakaf. Beliau memiliki pendapat bahwa wakaf adalah melepaskan harta yang dimiliki dengan prosedur tertentu. Setelah memberikan benda tersebut sebagai barang yang diwakafkan. Maka, orang yang mewakafkan tidak berhak untuk memanfaatkannya selama perjanjian yang dilakukan. Selain itu, Imam Syafi’i juga memberikan penjelasan bahwa benda bergerak bisa digunakan sebagai barang wakaf. Tetapi dengan syarat benda bergerak tersebut memiliki manfaat dalam jangka waktu yang panjang. Syarat ini harus terpenuhi karena bagian terpenting dalam wakaf adalah dari segi kebermanfaatannya. Beberapa pendapat ulama diatas adalah pendapat yang masyhur dan sering dijadikan pedoman bagi umat Islam. Meskipun ada sedikit perbedaan namun tetap ada persamaan dalam pendapat tersebut. Dimana harus ada asas kebermanfaatan pada benda yang dijadikan wakaf. Macam Macam Wakaf dalam Islam Ada banyak macam macam wakaf yang perlu kamu ketahui agar bisa membedakan antara jenis wakaf satu dengan wakaf lainnya. Perbedaan antar wakaf ini perlu diketahui agar tidak salah dalam penyebutan kegiatan wakaf yang dilakukan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah jenis-jenis wakaf. 1. Wakaf Ahli Keluarga Macam macam wakaf dan contohnya yang perlu kamu ketahui adalah wakaf ahli. Dimana wakaf ini akan diberikan kepada kerabat dekatnya atau keluarganya. Pelaksanaan wakaf ini telah dipraktekkan pada beberapa negara. Namun dengan seiring berjalannya waktu, wakaf ahli telah dihapuskan. Beberapa negara yang sudah tidak melakukan wakaf ahli diantaranya; Lebanon, Syiria, Turki, Mesir, Libya dan Irak. Penghapusan pelaksanaan wakaf ahli tersebut karena adanya beberapa faktor tekanan dari penjajah. Dimana pelaksanaan wakaf ahli tersebut dianggap kurang dalam memberikan manfaat. Sedangkan di Indonesia sendiri, pelaksanaan wakaf ahli masih dilakukan. Bahkan pelaksanaan wakaf ahli ini telah tertuang dalam Undang-Undang nomor 42 Tahun 2006 pada pasal 30. Baca juga 10 Hadist Membangun Masjid dan Keutamaannya dalam Islam 2. Wakaf Khairi Macam macam wakaf dalam Al Quran berikutnya adalah wakaf khairi. Pelaksanaan wakaf satu ini berbeda dengan jenis wkaf sebelumnya. Dimana wakaf khairi akan diberikan untuk kepentingan umat. Sedangkan untuk penerima barang wakaf tersebut bukanlah kerabat dekat pewakaf. Berbagai macam contoh wakaf khairi yang biasa dilakukan adalah pembangunan masjid, sekolah, dan fasilitas publik lainnya. Pelaksanaan wakaf khairi ini sering dilakukan dan dipilih oleh kebanyakan umat Islam. Mengingat banyaknya orang yang akan memanfaatkan benda wakaf tersebut. 3. Wakaf Musytarak Wakaf musytarak adalah macam macam wakaf yang diberikan kepada penerima wakaf dengan pemanfaatan barang wakaf secara bersama-sama. Pelaksanaan wakaf musytarak ini masih banyak dilakukan dibeberapa negara Asia Tenggara yaitu Malaysia dan Singapura. 4. Wakaf Benda yang Tak Bergerak Kebanyakan dari pelaksanaan wakaf adalah menggunakan benda yang tidak bergerak. Penggunaan benda tidak bergerak ini dinilai memiliki manfaat yang lebih lama dibandingkan benda bergerak. Berbagai macam jenis benda tidak bergerak yang umum dijadikan wakaf ada banyak macamnya. Dari mulai bangunan, tanah dan benda-benda yang ada kaitannya dengan tanah sering dijadikan benda tidak bergerak untuk wakaf. Penggunaan benda tersebut sebagai barang wakaf menjadi pilihan utama karena manfaatnya yang sangat banyak. 5. Benda Bergerak Kategori jenis benda bergerak yang bisa dijadikan wakaf disini adalah benda selain uang. Ada banyak jenis benda bergerak dan bisa digunakan sebagai barang wakaf dan memiliki banyak manfaat dalam jangka panjang. Benda tersebut adalah kendaraan yang bisa digunakan untuk mobilitas umat. Misalnya saja ada orang yang memberikan wakaf berupa mobil ambulance agar bisa digunakan secara gratis. Pemberian mobil ambulance ini bisa dijadikan benda wakaf dan pahala dari penggunaan barang ini tetap akan mengalir kepada orang yang memberikan wakaf tersebut. Baca juga Pertanyaan Tentang Wakaf Lengkap dengan Jawabannya Penjelasan mengenai macam macam wakaf dan pengertiannya bisa kamu pahami agar tidak salah dalam melakukan ibadah. Pilih jenis wakaf yang akan dilakukan dan ketahui ketentuan masing-masing wakaf tersebut. Untuk kebutuhan karoseri ambulance, percayakan pada tim Alfath Ambulance yang terpercaya untuk membangun ambulance berkualitas. Hubungi tim kami dan dapatkan rekomendasi ambulance multifungsi, ambulance medis dan mobil jenazah terbaik.
Kumpulan Soal Uraian Materi Wakaf1. Bagaimana wakaf dalam Islam?JawabanWakaf adalah perbuatan menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu, demi kemaslahatan Apa saja dasar hukum wakaf?JawabanDalam konteks negara Indonesia, amalan wakaf sudah dilaksanakan oleh masyarakat Muslim Indonesia sejak sebelum merdeka. Oleh karena itu pihak pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Apa fungsi dari hukum wakaf?JawabanWakaf berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan Apa saja keutamaan wakaf?Jawaban5 Keutamaan Wakaf yang Perlu Diketahui1. Pahala akan selalu mengalir walaupun sudah wafat2. Manfaatnya dirasakan banyak orang3. Pembelajaran bahwa harta yang dimiliki tidak kekal4. Membantu orang lain dalam kesulitan5. Memajukan Syiar Apakah wakaf dan Warisan sama?JawabanSedangkan harta wakaf sudah bukan lagi milik pribadinya ketika ia masih hidup, maka ketika ia meninggal dunia, harta wakaf itu tidak termasuk harta warisan, tidak bisa Hal apa saja yang membuat wakaf menjadi tidak sah?JawabanPasal 40 UU Wakaf mengatur secara khusus perubahan status harta benda wakaf. Ada tujuh perbuatan hukum yang dilarang dilakukan dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan Apa perbedaan wakaf dan hibah?JawabanBarang wakaf harus memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat luas, sementara hibah dapat diberikan kepada perorangan atau kelompok untuk kepentingan bersama atau pribadi8. Apakah harta wakaf bisa diambil kembali?JawabanSeseorang yang berwakaf berarti telah melepaskan hak kepemilikan, sebab wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat Apakah wakaf itu berlaku untuk selamanya?JawabanWakaf selamanya diartikan dengan wakaf yang tidak ada pembatasan waktunya sehingga tidak ada akhirnya atau berlaku untuk jangka waktu selamanya, sedangkan wakaf sementara adalah wakaf yang memiliki batas waktu berkahirnya Apakah wakaf hukumnya wajib?JawabanPada dasarnya, wakaf adalah sunnah. Hal ini merujuk pada Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat Apa saja ruang lingkup wakaf?JawabanRuang lingkup wakaf yang selama ini dipahami secara umum cenderung terbatas pada wakaf benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, menurut undang-undang ini Wakif dapat pula mewakafkan sebagian kekayaannya berupa harta benda wakaf bergerak, baik berwujud atau tidak berwujud yaitu uang, logam mulia, Surat berharga12. Kapan harta wakaf dapat ditukarkan?JawabanHarta benda wakaf yang telah dirubah statusnya wajib ditukar dengan harta benda yang bermanfaat dan nilai tukar sekurang-kurangnya sama dengan harta benda wakaf Kenapa harus wakaf Al Quran?Jawaban“Menjadi bagian dari wakaf alquran ini bisa menjadi sedekah untuk diri sendiri, dan pahalanya insyaallah tidak akan terputus14. Apa tujuan wakaf uang?JawabanTujuan wakaf uang ialah untuk kontribusi pembangunan nasional pada sarana dakwah, sosial, kesehatan, dan Bagaimana kah pahala ibadah wakaf?JawabanBagi orang yang berwakaf wakif, pahalanya akan terus mengalir sekalipun ia sudah meninggal Siapa saja yang berhak menerima harta wakaf?JawabanMereka yang masuk dalam golongan penerima manfaat wakaf ini antara lain orang miskin, fakir, dan fisabilillah
1Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya. 2.Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari. 3.Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.Berikan 10 pertanyaan-pertanyaan tentang wakaf? Jawaban wakaf adalah menyerahkan sesuatu dengan hak milik kita yang tahan lama, misalkan tanah, sumur, kebun dll untuk digunakan dalam kepentingan umat dan agama. Agar bisa dimanfaatkan oleh orang banyak. PEMBAHASAN Adik-adik yang sholeh dan sholehah, dalam hukum islam wakaf berarti menyerahkan sesuatu dengan hak milik kita yang tahan lama, misalkan tanah, sumur, kebun dll untuk digunakan dalam kepentingan umat dan agama. Agar bisa dimanfaatkan oleh orang banyak. dalam hukum islam syarat wakaf ada 2, yaitu 1.\tTindakan/perbuatan yang menunjukan pada wakaf. 2.\tDengan ucapan, baik ucapan ikrar yang sharih jelas atau ucapan yang kinayah sindiran. Ucapan yang sharih seperti “Saya wakafkan….”. Sedangkan ucapan kinayah seperti “Saya shadaqahkan, dengan niat untuk wakaf”. UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyebutkan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang •\tdijadikan jaminan; •\tdisita; •\tdihibahkan; •\tdijual; •\tdiwariskan; •\tditukar; atau •\tdialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya. Nah adik-adik, ada senuah contoh kasus tanah wakaf yang diwakafkan menjadi tanah kuburan apakah boleh dimanfaatkan untuk memasang tower yang nanti hasilnya juga digunakan untuk pemakaman itu ? Jawabannya adalah tergantung akad awal wakafnya. Apabila orang yang mewakafkan tanah itu mewakafkan tanahnya untuk pemakaman saja maka tanah itu tidak boleh digunakan untuk hal lainnya. Namun bila akad awalnya dalah mewakafkan tanah itu untuk pemakaman dan keperluannya , maka hukumnya adalah boleh. Conoth lain, tanah yang diwakafkan untuk masjid. Mengenai batasan masjid. Bila yang mewakafkan tanah, akadnya adalah digunakan sebagai masjid. Maka yang disebut masjid adalah sejak kita masuk pagar depan masjid. Namun bila akadnya adalah diwakafkan untuk masjid dan keperluannya, maka yang disebut masjid adalah tempat orang-orang sholat didalam bangunan itu. 10 pertanyaan mengani wakaf 1.\tSebutkan pengertian wakaf ? 2.\tSebutkan syarat wakaf ? 3.\tSebutkan rukun wakaf ? 4.\tSalah satu syarat wakaf adalah adanya ikrar atau ucapan, sebutkan contohnya 5.\tUu yang mengatur larangan pengalih fungsian wakaf adalah ? 6.\tSebutkan apa saja larangan penggunaan tanah wakaf ? 7.\tApakah bisa tanah yang diwakafkan untuk keperluan tertentu dialih fungsikan untuk keperluan lain ? jelaskan ? 8.\tApakah wakaf bisa menjadi hibah ? 9.\tApakah wakaf bisa diminta kembali oleh ahli waris si pewakaf ? 10.\tSebutkan sala hsatu conoth kasus dari wakaf ?